Rampokisasi Century

February 12, 2010

Ketika dilantik menjadi Perdana Menteri China pada tahun 1998, Zhu Rongji mengatakan “Berikan saya 100 peti mati 99 akan saya kirim untuk para koruptor, satu buat saya sendiri seandainya saya melakukan korupsi” dari pernyataan perdana menteri Zhu Rongji tersebut memperlihatkan bahwa negara tirai bambu tersebut sangat menjunjung prinsip hukum sehingga hukum dijadikan prioritas utama dalam menegakkan keadilan.  Hukum dinegeri tirai bambu tersebut tidak memandang elit politk yang telah melakukan korupsi secara sistematis.

Hatta mengatakan bahwa korupsi merupakan bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang sangat susah di hapuskan. Negara menjadi cerminan dari masyarakatnya apakah negara tersebut baik dimata rakyatnya apa tidak? Akhir-akhir ini kita melihat di media massa dan elektronik bahwa kasus century menjadi topik utama yang selalu diperbincangkan oleh khalayak ramai. Publik sangat berharap bahwa kasus century akan terungkap secara gamblang. Kasus century yang terindikasi melibatkan para petinggi keuangan dan pejabat negara, ini membuktikan bahwa korupsi masih menjadi tradisi laten yang sangat susah di bumi hanguskan. Dana century yang merugikan keungan negara sekitar 6,7 Triliun menggambarkan bahwa sistem keuangan dan perbankan kita sangat lemah bahkan disinyalir dana tersebut mengalir keberbagai partai politik dan salah satu tim sukses partai politik tertentu. Apakah kasus century akan cepat terkuak?

Menempuh Jalur Politik

Dalam mengungkap kasus century yang merugikan negara sekitar 6,7 Triliun seyogiyanya dilakukan dengan jalur politik. Dengan terbentuknya panitia angket yang memakan waktu 60 hari ini membuka celah panitia khusus angket untuk memanggil para pejabat petinggi negara yang terlibat kasus century sehingga kasus century ini bisa terungkap dengan jelas. Panitia angket yang sebentar lagi akan menyelesaikan tugasnya dalam menginvestigasi kasus century sangat di tunggu oleh publik, apakah pansus angket bisa memberikan kesimpulan final dalam kasus century ini? Jika dalam kesimpulan pansus angket nanti ditemukan penyalahgunaan wewenang atau jabatan ini, tidak membuka peluang bagi panitia angket untuk memakjulkan/impeachment presiden karena dengan komposi partai politik pemerintah plus koalisi yang ada di DPR sangat tidak memungkinkan menggulingkan presiden.

Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century yang mengkritisi pemerintah ini semakin menemukan titik terang dalam menemukan rampokisasi century. Partai Golkar dan PKS sangat kritis dalam memainkan manuver politiknya di Pansus DPR walaupun presiden akan melakukan reshuffle kabinet di akhir kinerja pansus. Akankah perombakan kabinet akan dilakukan presiden mengingat partai koalisi yang ada dipemerintah SBY begitu kritis dalam menyoroti persoalan century? Atau memang ini merupakan sebuah gertakan politik yang dilakukan oleh partai demokrat untuk meminimalisir manuver-manuver yang dilakukan oleh partai pendukung pemerintah di pansus angket DPR.

Jika memang partai demokrat akan melakukan perombakan kabinet yang dinilai sangat dini, ini akan mengancam ketidakharmonisan partai demokrat dengan partai koalisinya. Sekjend partai demokrat Amir Syamsudin mengatakan bahwa perombakan kabinet akan dilakukan oleh partai demokrat mengingat partai koalisi yang ada di pansus sangat keras dalam menyikapi kasus century, meskipun demikian ketua umum partai golkar Aburizal Bakri tidak gentar dengan pernyataan Amir Syamsudin bahwa partai golkar tidak pernah koalisi dengan partai demokrat tetapi dengan SBY. Aburizal Bakri juga mengatakan bahwa perombakan kabinet merupakan hak otoritas presiden dalam mengevaluasi kinerja menterinya. Mungkin ini tantangan dan pertimbangan politik bagi presiden SBY dalam melakukan reshuffle kabinet, dan juga tidak gampang bagi seorang presiden untuk kemudian partai-partai pendukungnya menjadi tumbal politik.

Isu Pemakjulan

Sebenarnya presiden tidak perlu khawatir dan berlebihan dengan wacana isu pemakjulan (Impeachment) yang dilakukan oleh pansus angket DPR karena menurut UU Nomor 27 tahun 2009 tentang Dewan Perwakilan Rakyat, Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangat tidak mungkin untuk memakjulkan presiden mengingat komposisi partai demokrat beserta partai koalisi yang ada di parlemen sangat dominan. Mungkin ini menjadi kekhawatiran politik bagi seorang SBY untuk dimakjulkan. Wacana pemakjulan yang akan dilakukan oleh Pansus Angket DPR merupakan ujian politik bagi partai demokrat untuk melakukan lobi politik kembali kepada partai koalisi agar isu pemakjulan tidak mengarah terhadap SBY.

Presiden terlalu reaktif dalam menyikapi isu-isu pemakjulan yang telah di lontarkan oleh pansus angket DPR sehingga  mengumpulkan 7 Lembaga Tinggi Negara di Cikeas untuk meminta pendapat apakah ada celah dalam melakukan pemakjulan (Impeachment). Hasil temuan Pansus Angket DPR hanya menemukan kesalahan-kesalahan di Bank Indonesia dan KSSK yang pada waktu di ketuai oleh Boediono dan Sri Mulyani, Sehingga tidak ada alasan bagi seorang SBY sebagai kepala pemerintahan dan negara untuk takut dalam isu pemakjulan dirinya. Seyogiyanya, sebagai pemimpin negara SBY harus mampu menyikapi secara positif dan konstruktif tentang isu-isu politik yang kerapkali menyudutkannya dan juga memberikan rasa aman dan damai kepada rakyatnya.

Penulis adalah Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Periode 2008-2010